Rabu, 24 November 2010

Studi Kasus Pendidikan Kewarganegaraan

PANCASILA DAN PEMBANGUNAN BANGSA                                                                          
STUDI KASUS                                                                                                                                       

KORUPSI:

DARI RAKYAT, OLEH RAKYAT DAN UNTUK SAYA



Siapa yang tak mengenal korupsi di Indonesia? Mulai anak-anak, remaja, hingga tua renta tahu benar makna kata tersebut. Tak kenal waktu, kondisi, dan tempat, korupsi lenggang berjalan kemana saja bagi siapa saja yang ingin menguntungkan diri mereka sendiri,, ataupun kalangan tertentu. Apabila ada sebagian pengamat, pakar, ilmuwan atau anggota masyarakat yang menyangkal hal tersebut, barangkali hanya berusaha berprasangka baik terhadap bangsanya sendiri, selebihnya - barangkali - menutup mata dan telinga terhadap kenyataan yang ada.
Mungkin, saking biasanya kita dengan sebutan itu, bisa kita sandingkan korupsi itu dengan makna budaya demokrasi. Tak adanya hukum yang adil dalam penanganan korupsi, kurangnya kesadaran dan pendidikan tentang bahaya korupsi jangka panjang, pengawasan aparat yang sebelah mata, dan terbiasanya kita dengan lingkungan yang “membiasakan” korupsi, makin membuat korupsi tertanam sebagai budaya bangsa kita. Jadi, Apa yang harus dilakukan ?

SOLUSI
Bukankah sudah disinyalir dalam Islam bahwa makanan haram - baik zatnya maupun cara memperolehnya - yang diberikan kepada seseorang dikhawatirkan akan menjadikan anak keturunannya juga akan berperilaku buruk dan jahat ? Atau dengan kata lain seorang koruptor akan sangat memungkinkan untuk menurunkan keturunan yang juga menjadi koruptor nantinya.
Oleh karena itu,, penyadaran kepada para pelaku dan pendidikan sejak dini bagi para penerus generasi  bangsa sangat dibutuhkan dalam penuntasan dan peyembuhan penyakit bangsa ini. Penyadaran para pelaku tak hanya sebatas hukuman pidana, maupun perdata. Namun harus hukuman moral yang benar-benar meng “insyafkan”  para pelaku hingga benar-benar jera.  Pendidikan sejak dini tak harus melalui institusi atau lembaga formal, namun bisa dimulai dari lingkungan keluarga yang di pelopori kedua orang tua. Mulai dari sikap membiasakan jujur di tiap keadaan, menjauh dari sikap kkn, banyak mempelajari akibat dari korupsi, memperbanyak amal ibadah dan doa agar terlindungi dari perbuatan buruk itu serta selalu .
Disamping itu,, peran serta aparat penegak hukum dalam menangkap, menindak dan mengadili para pelaku korupsi tak boleh pandang bulu. Tak mudah disuap, jujur, dan tetap menjunjung tinggi keadilan adalah sikap yang diperlukan untuk menunjang pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya. Jika berhasil,,  maka pembangunan akan sangat mudah dilaksanankan oleh bangsa kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar